Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov DKI Memperbolehkan Pemotongan Hewan Kurban di Sekolah, Ini Syaratnya

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tahun ini memperbolehkan pemotongan hewan kurban di sekolah-sekolah. Namun dengan syarat, pihak panitia harus melaporkan kepada Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta.
Sapi
Sapi

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tahun ini memperbolehkan pemotongan hewan kurban di sekolah-sekolah. Namun dengan syarat, pihak panitia harus melaporkan kepada Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta.

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan, tahun ini pihaknya tidak melarang pemotongan hewan kurban di sekolah. Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

"Tempat pemotongan boleh ada dimana saja tahun ini. Sekolah juga boleh dilakukan, dengan catatan semua melapor pada kami,," kata Darjamuni di Balai Kota, Senin (5/9).

Pelaporan dimaksud agar pihak KPKP bisa melakukan pengawasaan mengenai teknik pemotongan dan kesehatannya. Panitia kurban di sekolah bisa melaporkan pemotongan hewan kurban melalui Suku Dinas KPKP di setiap wilayah masing-masing.

"Melaporkannya melalui sudin di wilayah. Kami juga sudah melakukan pelatihan terhadap 655 panitia kurban," ujarnya.

Pada pelaksaan Idul Adha mendatang, pihaknya mengerahkan sebanyak 808 petugas untuk melakukan pengawasan pemotongan hewan kurban. Petugas berasal terdiri dari 300 orang dari Fakultas Kedokteran Hewan IPB, 50 orang dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), 23 orang dari Kementerian Pertanian, 97 orang dari Dinas KPKP, dan Suku Dinas KPKP sebanyak 383 orang.

"Mereka akan menyebar di 5 wilayah, tahun lalu ada 1.400 titik tempat pemotongan yang diawasi. Kami belum tahu berapa sekolah yang akan melakukan pemotongan hewan, masih didata," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Berita Jakarta

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper