Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pedagang hewan kurban yang berjualan di trotoar akan ditertibkan. Mereka diizinkan berjualan, dengan syarat tidak boleh mengganggu ketertiban umum.
"Saya kira kalau mereka menghalangi harus ditertibkan," kata Basuki di Balai kota DKI Jakarta, Rabu (7/9).
Basuki menegaskan, pihaknya telah menyediakan tempat penampungan hewan kurban agar tidak mengganggu. Salah satunya di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Kalau di trotoar nggak boleh dong. Kan sudah disediakan tempat. Kayak di Tanah Abang kan sudah ada. Kita atur saja lah," ucapnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk membeli hewan kurban ditempat penampungan yang telah memiliki stiker dari Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (KPKP).
"Harus yang ada labelnya. Kalau tidak ada, berarti tidak diperiksa dan rentan penyakit," ucapnya.
Dinas KPKP juga akan menerjunkan 808 petugas saat pelaksanaan pemotongan hewan kurban. Mereka akan menyebar ke lima wilayah untuk melihat kondisi hewan kurban yang telah dipotong. Jika ditemukan ada yang membahayakan maka akan langsung disita dan dimusnahkan.
Hingga saat ini, belum ditemukan hewan kurban yang terjangkit penyakit berbahaya. Beberapa hewan kurban yang ditemukan hanya menderita penyakit ringan, seperti sakit mata, belum cukup umur, cacat, dan beberapa lainnya.
Pemprov DKI Bakal Tertibkan Pedagang Hewan Kurban yang Jualan di Trotoar
Pemprov DKI Bakal Tertibkan Pedagang Hewan Kurban yang Jualan di Trotoar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 hari yang lalu
Ridwan Kamil Klaim Punya Survei Internal, Lampaui Pramono-Doel?
1 hari yang lalu
Ridwan Kamil Optimistis Menang di Pilkada Jakarta
1 hari yang lalu