Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BUMD DKI Ini Ajukan Izin Tidak Setor PAD Tahun Ini

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi DKI Jakarta mengakui sedang menunggu persetujuan Badan Anggaran DPRD DKI untuk memberikan izin kepada salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) DKI untuk tidak setor Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun ini.
/Ilustrasi
/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi DKI Jakarta mengakui sedang menunggu persetujuan Badan Anggaran DPRD DKI untuk memberikan izin kepada salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) DKI untuk tidak setor Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun ini.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan bahwa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Provinsi DKI Jakarta (PAM Jaya) tahun ini mengajukan izin pembebasan kewajiban setor PAD.

"Iya PAM Jaya ajukan izin untuk tidak setor PAD pada tahun ini," tuturnya kepada Bisnis, Rabu (14/9/2016).

Heru mengatakan pengajuan izin tidak setor PAD tersebut la taran PAM Jaya sedang membutuhkan dana untuk investasi, sementara tahun ini juga tidak mendapatkan alokasi penyertaan modal pemerintah (PMP) dari Pemda DKI Jakarta.

"Katanya dananya untuk penambahan jaringan di rusunawa dan termasuk relokasi jaringan yang terkena proyek Mass Rapid Transit (MRT)," tambahnya.

Pihaknya mengaku juga sudah menyampaikan hal tersebut kepada DPRD DKI Jakarta dan tinggal menunggu persetujuan dari legislatif tersebut.

Direktur Utama PAM Jaya Erlan Hidayat membenarkan hal tersebut. Pihaknya sangat mengharapkan pengajuan izin pembebasan dari kewajiban setor PAD tersebut dapat disetujui DPRD DKI Jakarta.

Pasalnya, perusahaan daerah DKI Jakarta yang bergerak di bidang layanan air bersih itu masih membutuhkan dana untuk peningkatan pelayanan.

"PAM masih perlu dana. Karenanya PAM memohon kepada Pemda DKI untuk bisa dibebaskan kewajiban setoran ke PAD," tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper