Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto mengomentari dukungan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz kepada pasangan Ahok-Djarot pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Ini adalah kewenangan dari Djan Faridz itu sendiri, namun kalau ini dikaitkan dengan pencalonan gubernur, ini sudah tidak ada gunanya lagi," kata Agus saat ditemui di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (18/10/2016).
Wakil Ketua DPR itu mengatakan, sesuai dengan Undang-undang Pemilihan Umum, partai politik saat ini sudah tidak bisa mencabut dukungannya baik dari partai politik maupun calonnya.
"Jadi kalau sudah terdaftar tiga pasangan itu, ya sudah itu firm (tegas) sudah diketok dan tidak bisa diapa-apakan lagi, sehingga, semua itu kita kembalikan ke Djan Faridz, itu kewenangan dia, tetapi tidak ada gunanya untuk masalah Pilkada DKI ini," tegasnya.
PPP kubu Djan Faridz resmi mendeklarasikan dukungan terhadap pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat pada Pilkada DKI Jakarta 2017 pada Senin (17/10/2016).
"Kami bisa bekerjasama dengan beliau untuk berbuat sesuatu untuk umat Islam khususnya warga Jakarta karena 85 persen warga Jakarta adalah umat Islam," kata Djan Faridz.
"Jadi tekad bulat PPP mendukung Ahok dan kami sepakat semuanya baik di DPW DKI termasuk DPW seluruh Indonesia bersedia mendukung kebijakan PPP," imbuhnya.