Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

UPAH MINIMUM: Dewan Pengupahan Rekomendasikan Ini ke Ahok

Ketua Dewan Pengupahan DKI Jakarta , Priyono menyepakati untuk merekomendasikan tiga angka besaran nilai UMP kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnaman.
Demo buruh menuntut penaikan UMP beberapa waktu lalu./Ilustrasi
Demo buruh menuntut penaikan UMP beberapa waktu lalu./Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pengupahan DKI Jakarta Priyono menyepakati untuk merekomendasikan tiga angka besaran nilai UMP kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnaman alias Ahok.

"Prinsipnya rekomendasi itu untuk mengakomodir berbagai unsur, makanya kami merekomendasikan tiga angka," kata Priyono di Balai Kota, Rabu (26/10/2016)

Dia mengatakan masih memberikan kesempatan kepada para pekerja untuk memberikan aspirasinya. Artinya, kenginginan para buruh juga dapat terakomodir. Pasalnya, Dewan Pengupahan di sini  hanya berkewenangan untuk mengakomodasi. Kewenangan untuk memutuskan tetap berada di tangan gubernur.

"Jangan diartikan namanya sidang harus sekali selesai. Kita tidak ada target, yang jelas 1 November harus ditetapkan," tuturnya.

Dia memaparkan unsur buruh masih kukuh untuk mempertahankan besaran  UMP pada angka Rp3,8 juta per bulan, sedangkan dari unsur pengusaha pada angka Rp3,3 juta dengan formula sesuai pada Peraturan Pemerintah No.78/2015 tentang Pengupahan. "Adapun pemerintah juga pada prinsipnya sesuai PP 78," katanya.

Terkait dengan penangguhan, pihaknya meyakini pengusaha tidak akan mengajukan panngguhan. Pasalnya, sudah ada kesepakatan unsur pengusaha akan menginstruksikan kepada anggotanya untuk tak melakukan penangguhan. "Tidak ada, kebijakan Gubernur untuk UMP 2016 juga tidak ada penangguhan," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper