Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tangerang Segera Review RTRW

Pemerintah Kota Tangerang berencana merevisi Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) dalam waktu dekat.
Taman Pusat Laksa di Kota Tangerang/Bisnis-Dini Hariyanti
Taman Pusat Laksa di Kota Tangerang/Bisnis-Dini Hariyanti

Bisnis.com, TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang berencana merevisi Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) dalam waktu dekat.

Rencana tersebut sekaligus memfasilitasi lahan kosong di Tangerang yang semakin sempit, dan ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

" Momennya tepat karena tahun depan memang RTRW harus dievaluasi. Jadi, saat ini kami sudah mempersiapkan bahannya dan mulai dibahas di Bappeda Tangerang," kata Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah di Jakarta, Kamis (28/10/2016).

Menurutnya, Kota Tangerang sebagai salah satu kota penyangga Provinsi DKI Jakarta mengalami perkembangan sangat pesat, sehingga RTRW harus terus dievaluasi untuk memfasilitasi perubahan yang terjadi.

Intinya, dia memprioritaskan evaluasi RTRW kali ini akan dititiberatkan pada pemenuhan kebutuhan masyarakat dengan pola pelayanan yang terdesentralisasi.

"Gambarannya adalah dalam satu kelurahan, sudah lengkap fasilitasnya misalnya ada pasar tradisional, RTH, dan puskesmas. Jadi, mereka tidak perlu keluar dari wilayah mereka," ucapnya.

Soal ketersediaan RTH, hal tersebut dinilainya merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemerintah di tengah padatnya permukiman di Tangerang.

Pada tahun ini, pemkot menargetkan mampu menyediakan ruang terbuka hijau (RTH) sebanyak 20 buah.

Kedua puluh RTH tersebut terdiri dari empat pembangunan taman di lokasi baru dan 16 optimalisasi serta revitalisasi RTH publik yang sudah ada.

Hal tersebut merujuk pada amanat Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang mengamanatkan mengenai perlunya penyediaan dan pemanfaatan RTH.

Berdasarkan UU tersebut, pemerintah daerah harus menyediakan setidaknya 30% area dari luasan wilayah menjadi RTH meliputi RTH publik 20% dan privat 10%.

"Ini bukan hal mudah bagi kami untuk mewujudkan amanat UU ini. Tetapi, kami yakin amanat tersebut bisa terwujud dengan dukungan pihak swasta dan masyarakat," kata Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Tangerang Ivan Yudhianto.

Hingga saat ini, Pemkot Tangerang sudah merealisasikan RTH sekitar 11% dari total luasan lahan yang ada di kota ini.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper