Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ancam Keselamatan Pengendara, Dispenda Bogor Hapus Reklame Bando

Demi alasan keamanan dan keselamatan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bogor, Jawa Barat, akan menghapus keberadaan reklame bando atau reklame yang berdiri melintang di atas jalan, terhitung mulai Desember 2016.
Ilustrasi: Iklan bando ancaman keselamatan berkendara./solopos.com
Ilustrasi: Iklan bando ancaman keselamatan berkendara./solopos.com

Bisnis.com, BOGOR - Demi alasan keamanan dan keselamatan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bogor, Jawa Barat, akan menghapus keberadaan reklame bando atau reklame yang berdiri melintang di atas jalan, terhitung mulai Desember 2016.

"Desember 2016 nanti izin reklame bando sudah kita hentikan, pemilik kita sudah harus membongkar reklamenya, jika tidak kita yang akan membongkar," kata Kepala Dispenda Kota Bogor, Daud Nedo Darenoh, di Bogor, Senin (31/10/2016).

Daud mengatakan, sesuai Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015, keberadaan iklan bando sudah tidak diperbolehkan lagi, karena menyangkut keamanan dan keselamatan berkendaraan.

"Reklame bando terlalu berisiko, apalagi berada melintang di atas permukaan jalan. Sehingga tidak aman bagi pengendara dan juga masyarakat," katanya.

Ia mengatakan, hingga saat ini masih ada dua reklame bando yang beroperasi di Kota Bogor. Keduanya berada di Jl Raya Tajur, milik swasta yang mengelola periklanan.

Sementara itu, reklame yang berada di jembatan penyebrangan orang (JPO) Jl Pajajaran dekat Terminal Baranangsiang, dan di Jl Veteran tidak termasuk sebagai iklan bando yang dilarang.

Menurut Daud, pemutihan iklan bando atas pertimbangan keselamatan, mengingat wilayah Kota Bogor sering dilanda hujan angin, sehingga dikawatirkan akan mempengaruhi ketahanannya.

"Kita tidak ingin jatuh korban dulu, baru bertindak. Kita lakukan antisipasi, pemutihan iklan bando. Sampai Desember, semua iklan bando tidak diperbolehkan lagi," kata Daud.

Saat ini, pengganti iklan bando, pemilih advertising dapat mendirikan baliho di titik-titik yang telah ditentukan sebagai zona reklame yang ditetapkan oleh Dispenda.

"Kami sudah membuat zonasi reklame, seputar kebun raya merupakan zona bebas reklame," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler