Bisnis.com, JAKARTA - Empat rumah dinas (rumdin) milik Dinas Kesehatan DKI Jakarta di Jalan Cipinang Raya 2E Nomor 1-4, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur dieksekusi.
Tindakan eksekusi dilakukan karena keempat rumah dinas tersebut tidak ditempati Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif, melainkan anggota keluarganya yang bukan PNS.
Pantauan Beritajakarta.com di lapangan, pengosongan rumah dinas yang melibatkan 75 personel gabungan ini berjalan kondusif. Sebab, tiga dari empat rumah dinas tersebut sudah berkondisi kosong sejak pekan lalu.
Kasi Operasi Satpol PP Jakarta Timur, Sadikin mengatakan, eksekusi rumah dinas tersebut dilakukan atas permintaan Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Sebelumnya empat rumah dinas ini dihuni dokter dan petugas medis.
"Mereka minta penundaan eksekusi, namun tidak diizinkan Dinas Kesehatan. Karena Surat Peringatan (SP) 1 sampai 3 sudah diberikan, hari ini rumah itu kita eksekusi," katanya, Rabu (14/12).
Ia menambahkan, rumah dinas yang sudah dikosongkan ini selanjutnya akan direnovasi dan dibersihkan. Kemudian rumah dinas tersebut akan diberikan kepada PNS Dinas Kesehatan DKI Jakarta yang masih aktif.
"Diharapkan fasilitas rumah dinas ini dapat meningkatkan kualitas kerja PNS," tandasnya.
Pemprov DKI Eksekusi Empat Rumah Dinas di Cipinang Raya
Empat rumah dinas (rumdin) milik Dinas Kesehatan DKI Jakarta di Jalan Cipinang Raya 2E Nomor 1-4, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur dieksekusi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu
Taruhan Besar di Saham Adaro Minerals (ADMR)
4 jam yang lalu
Harga Kopi Makin Pahit Lagi
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
22 jam yang lalu
Dapat Dukungan dari Anies, Pramono Yakin Golput Menurun
23 jam yang lalu