Bisnis.com, JAKARTA - "Ke Jakarta aku kan kembali,, walaupun apa yang kan terjadi,, Ke Jakarta aku kan kembali,, walaupun apa yang kan terjadi,,"
Syair lagu Koes Plus yang bertajuk Kembali ke Jakarta tersebut akhirnya mengalun merdu di dalam gerbong Kereta Api Nusantara, Minggu (15/1),
KA Nusantara adalah salah satu gerbong kereta wisata milik PT KA Pariwisata yang di sewa Pemprov DKI Jakarta, untuk menggelar rapat kerja dengan seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), sejak Sabtu-Minggu, 13 - 15 Januari 2016.
Dengan iringan musik dari Gus Plus, - grup band pecinta Koes Plus yang dimotori oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Agus Suradika -, Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengajak jajarannya untuk bernyanyi bersama lagu legendaris itu usai menutup rapat.
Keceriaan pun membuncah. Para pejabat teras di Pemprov DKI itu akhirnya telah selesai menggelar rapat kerja membahas beberapa isu strategis terkait Jakarta dan menghasilkan belasan kesimpulan yang harus ditindaklanjuti.
Meskipun, kesempatan memanfaatkan waktu libur mereka bersama keluarga terpaksa tergantikan rapat kerja, namun pengalaman berlibur sambil bekerja di kereta wisata itu mampu memberikan energi baru bagi mereka untuk melayani warga Jakarta.
Lagu yang didendangkan dalam perjalanan dari Yogyakarta menuju Jakarta itu, seolah-olah mewakili perasaan hati mereka yang terdalam.
Bagaimana tidak? Pasalnya, kesempatan berlibur sambil bekerja di dalam KA wisata, yang merupakan pengalaman pertama kali bagi mereka itu, sebentar lagi berakhir.
Setibanya di Jakarta, mereka pun akan kembali berhadapan dengan setumpuk rutinitas pekerjaan harian dengan segala hiruk pikuknya Ibu Kota, dengan energi baru.
"Klo biasanya orang sering mendengar bekerja sambil berlibur, kali ini kita ubah itu menjadi berlibur sambil bekerja dengan rapat di atas kereta wisata," ujar Sumarsono yang akrab disapa Soni tersebut.
Pihaknya berharap kegiatan itu mampu memberikan semangat baru para pejabat DKI Jakarta dalam melayani masyarakat Jakarta.
"Seperti outbond, tapi kalau outbond itu kan manfaatkan libur sekaligus edukasi team work building. Nah, ini juga sama, seperti outbond di atas kereta sekaligus membantu Kemenhub memasyarakatkan KA Pariwisata," terangnya.
//12 Kesimpulan//
Sumarsono beserta seluruh jajaran SKPD Provinsi DKI Jakarta menggunakan rangkaian Kereta Luar Biasa (KLB) yang terdiri dari satu lokomotif menarik tujuh gerbong kereta. Tujuh gerbong itu yakni antara lain empat gerbong wisata (Nusantara, Imperial, Toraja, Priority), dua gerbong eksekutif, dan gerbong restorasi.
Pantauan Bisnis.com, rapat kerja yang digelar bergiliran masing-masing SKPD sesuai pokok pembahasan itu, dimulai Jumat, pukul 23.00 wib hingga Sabtu (14/1/2017) pukul 01.30 wib, saat menuju Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kemudian, pada Sabtu (14/1), rapat diselingi dengan kunjungan ke Candi Borobudur dan Museum De'Mata, serta dilanjutkan dengan silaturahmi bersama Sri Sultan Hamengku Buwono X / Gubernur DIY di Keraton Ngayogyokarto Hadiningrat.
Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk belajar mengenai keistimewaan Yogyakarta dan juga penjajakan kerjasama paket pariwisata Jakarta - Yogyakarta.
Rapat dilanjutkan kembali di KA Wisata pada Minggu (15/1/2017) pukul 08.30 wib - 12.00 wib, ditengah perjalanan pulang dari Stasiun Tugu Yogyakarta menuju Stasiun Gambir Jakarta, dan mengkhasilkan sejumlah kesimpulan yang terbagi dalam empat bidang pokok.
I. Bidang Pemerintahan.
Kesimpulan pertama, mendorong percepatan revisi UU No.29/2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kedua, dasar hukum berupa Peraturan Gubernur (Pergub) untuk fasilitasi penertiban bidang administrasi pertanahan perlu dikaji kembali berdasarkan masukan dari para Walikota, sesuai peraturan perundang-undangan di atasnya dan di bagi berdasarkan kewenangan baik di tingkat provinsi maupun tingkat kota.
Ketiga, perlu dibuat Peraturan Daerah (Perda) untuk membahas penataan ulang kelembagaan RT/RW serta kelembagaan lainnya (LMK, Dewan Kota, dll)
II. Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup
Pertama, terkait penyelesaian permasalahan/konflik pengelolaan rumah susun.
DKI akan buat dasar hukum berupa Pergub untuk pengendalian urusan konflik Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS), yang mengatur mengenai tugas dan tanggung jawab dari P3SRS baik sementara maupun definitif.
Kedua, terkait permasalahan/kendala dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Langkah awal yang akan dilakukan memperkuat koordinasi dengan instansi terkait khususnya BPN baik ditingkat pusat, provinsi maupun kota.
Hal ini dalam rangka singkronisasi kewenangan serta sosialiasasi kepada masyarakat tentang permasalahan pengadaan lahan untuk kepentingan umum (waduk, situ, dll).
Ketiga, dalam rangka penyelesaian permasalahan perizinan di bidang pemanfaatan ruang, saat ini telah disusun skema berupa skenario penanganan masalah perizinan pemanfaatan ruang dengan melakukan kategorisasi terhadap permasalahan-permasalahan tersebut.
Berdasarkan kategorisasi tersebut ditetapkan langkah-langkah penyelesaiannya. Saat ini langkah-langkah terebut sudah dilakukan antara lain berupa penerbitan perpanjangan izin domisili.
Dalam waktu dekat Dinas PM & PTSP akan menerbitkan pengumuman yang berisi pedoman dan petunjuk bagi masyarakat untuk melakukan langkah-langkah dan mempersiapkan persyaratan-persyaratan untuk penyelesaian perizinannya.
III. Bidang Perekonomian dan Keuangan
Pertama, segera dilakukan untuk Rencana Induk Pelabuhan (RIP) untuk penataan kawasan terpadu Pelabuhan Muara Angke.
Untuk mengintegrasikan pengembangan kawasan Muara Angke akan dibuat Tim yang diketuai oleh Sekda untuk mengintegrasikan semua permasalahan yang dihadapi.
Kedua, segera dibuatkan dasar hukum untuk penggunaan ornamen Betawi sebagai bentuk pengembangan ekowisata nusantara: Jakarta – Jogjakarta – Bali.
Keempat, pengembangan ekonomi masyarakat difokuskan di rumah susun telah dilakukan antara lain:
a. Pengembangan industri kecil dalam bentuk home industry (telah dibuat sentra-sentra usaha batik, pembuatan cinderamata dll)
b. Program urban farming (dibuat kelompok tani di rusun selain untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga juga untuk usaha lain)
c. Pembentukan koperasi usaha kecil di rusun dengan berbagai jenis usaha.
d. PD. Pasar Jaya akan membuat pasar di lokasi Rusun Marunda dan lahan telah disiapkan. Nantinya pasar tersebut selain digunakan untuk memenuhi kebutuhan penghuni rusun, juga untuk menampung produk-produk home industry.
IV. Bidang Kesejahteraan Rakyat
Pertama, meningkatkan efektivitas BPJS Kesehatan bagi masyarakat dengan sasaran kepesertaan ke semua warga Jakarta.
Kedua, Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) memantapkan target bebas PMKS tahun 2017 pada zona 1 (48 titik) dan zona 2 (267 titik).
Ketiga, pengembangan pendidikan boarding school dimulai dari Islamic Center Jakarta Utara kemudian menyusul wilayah kota yang lain. Hal ini sudah dikomunikasikan dengan Komisi E DPRD DKI Jakarta.
Sumarsono berharap sejumlah kesimpulan tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh SKPD terkait dengan baik, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat.