Bisnis.com, JAKARTA - Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, mengatakan kewajiban mengisi aplikasi laporan warga, Qlue, bagi ketua RT dan RW kini ditiadakan.
“Dan sekarang RT-RW insentif 10 ribu sekali action itu tidak diberlakukan dulu, dikembalikan ke sistem awal, pergub itu kemudian dicabut,” katanya, Selasa, 17 Januari 2017.
Kewajiban mengisi laporan Qlue bagi ketua RT dan RW tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 903 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan tugas dan fungsi RT dan RW di DKI Jakarta. Setiap ketua RT dan RW yang melapor via Qlue akan mendapat insentif Rp 10 ribu.
Menurut Sumarsono, setelah aturan tersebut dicabut, tak akan ada lagi insentif untuk para ketua RT dan RW. Menurut pria yang akrab disapa Soni itu, peraturan dicabut karena ketua RT dan RW adalah para tokoh masyarakat yang tidak perlu diberi insentif berupa gaji.
“Dua pengabdian masyarakat yang tidak perlu diberi gaji atau insentif berupa uang. Yang hanya perlu dana operasional, sehingga perlakuan RT-RW yang memandang dalam bentuk uang itu dianggap menyinggung, kira-kira begitu,” ujarnya.
Sebelumnya, jika ketua RT dan RW tak melaporkan peristiwa di lingkungan mereka ke aplikasi Qlue, pemerintah akan memotong dana operasional RT dan RW.
Menurut Sumarsono, kebijakan mengenai Qlue akan diformulasikan lagi. “RT dan RW itu pengakuan untuk mereka dalam bentuk penghargaan itu lebih penting dibanding uang Rp 10 ribu. Itu filosofinya,” ucapnya.
Sumarsono menyebutkan, dirinya akan menempatkan posisi struktur RT dan RW yang jelas di kelurahan. “Jadi menempatkan posisi struktur RT-RW dalam kelurahan penting,” katanya.
Plt Gubernur DKI Tiadakan Kewajiban RT/RW Lapor Qlue
Plt Gubernur DKI Tiadakan Kewajiban RT/RW Lapor Qlue
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
3 menit yang lalu
Daftar TPS Rawan di Jakarta, Tersebar di Kepulauan Seribu dan Jaktim
1 jam yang lalu
Situasi Keamanan H-2 Pencoblosan Pilkada Jakarta 2024
1 hari yang lalu
Ridwan Kamil Klaim Punya Survei Internal, Lampaui Pramono-Doel?
1 hari yang lalu
Ridwan Kamil Optimistis Menang di Pilkada Jakarta
1 hari yang lalu