Bisnis.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan menghibahkan puluhan ribu lampu armature layak pakai kepada Pemkot Bekasi.
Informasi resmi Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta menyatakan bahwa jumlah lampu armature bekas yang akan dihibahkan tersebut mencapai sebanyak 20.000 unit.
Jumlah tersebut sesuai dengan pengajuan permohonan yang disampaikan oleh Pemkot Bekasi sebanyak 20.000 unit lampu armature.
Pemkot Bekasi juga merupakan daerah pertama yang menyambut penawaran hibah lampu armature berjenis high pressure sodium (HPS) dari Pemprov DKI Jakarta itu.
Penandatanganan secara resmi hibah armature lampu penerangan jalan umum bekas atau return layak pakai dari Pempro DKI Jakarta kepada Pemkot Bekasi akan dilakukan di Balairung Balaikota DKI Jakarta, Rabu (25/1), pukul 13.00 wib.