Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Puluhan Ribu Warga DKI Belum Lakukan Perekaman e-KTP

Puluhan Ribu Warga DKI Belum Lakukan Perekaman e-KTP
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Dari 7,2 juta warga DKI yang wajib memilliki e-KTP, tercatat masih ada 65.756 jiwa yang belum melakukan perekaman. Walau demikian, nama mereka sudah terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT).

Karena itulah, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, meminta agar warga segera melakukan perekaman e-KTP. Hal ini, dibutuhkan untuk penerbitan surat keterangan kependudukan pengganti e-KTP yang belum dicetak.

"Karena surat keterangan kependudukan ini berfungsi sebagai identitas diri pada pilkada mendatang, termasuk layanan publik lainnya," ujar Edison Sianturi, Kadis Dukcapil DKI Jakarta, Kamis (2/2).

Dia menjelaskan,  layanan perekaman e-KTP akan dibuka kembali di seluruh kantor kelurahan, Sabtu (4/2) lusa, mulai pukul 09.00 sampai 12.00.

"Bagi penduduk yang sakit atau lansia dan sulit datang ke loket pelayanan kelurahan, berikan alamatnya kepada petugas dukcapil kelurahan, petugas akan mendatanginya untuk merekam," bebernya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Berita Jakarta

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper