Bisnis.com, JAKARTA - Dari 7,2 juta warga DKI yang wajib memilliki e-KTP, tercatat masih ada 65.756 jiwa yang belum melakukan perekaman. Walau demikian, nama mereka sudah terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT).
Karena itulah, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, meminta agar warga segera melakukan perekaman e-KTP. Hal ini, dibutuhkan untuk penerbitan surat keterangan kependudukan pengganti e-KTP yang belum dicetak.
"Karena surat keterangan kependudukan ini berfungsi sebagai identitas diri pada pilkada mendatang, termasuk layanan publik lainnya," ujar Edison Sianturi, Kadis Dukcapil DKI Jakarta, Kamis (2/2).
Dia menjelaskan, layanan perekaman e-KTP akan dibuka kembali di seluruh kantor kelurahan, Sabtu (4/2) lusa, mulai pukul 09.00 sampai 12.00.
"Bagi penduduk yang sakit atau lansia dan sulit datang ke loket pelayanan kelurahan, berikan alamatnya kepada petugas dukcapil kelurahan, petugas akan mendatanginya untuk merekam," bebernya.
Puluhan Ribu Warga DKI Belum Lakukan Perekaman e-KTP
Puluhan Ribu Warga DKI Belum Lakukan Perekaman e-KTP
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
19 menit yang lalu
Harga Kopi Makin Pahit Lagi
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
17 jam yang lalu
Dapat Dukungan dari Anies, Pramono Yakin Golput Menurun
19 jam yang lalu