Bisnis.com, JAKARTA -- Wali Kota Jakarta Utara Wahyu Haryadi mengatakan penertiban yang berlangsung di kolong tol kawasan Kalijodo, Jakarta Utara, Rabu (14/6/2017), berlangsung kondusif.
"Penertiban hari ini berjalan kondusif. Pembongkaran bangunan liar dimulai pukul 07.30 WIB dan rampung dalam waktu kurang dari empat jam," kata Wahyu di Jakarta.
Dalam penertiban tersebut, menurut Wahyu, tidak ada perlawanan dari warga pemilik bangunan. Bahkan, sebagian warga membongkar sendiri bangunan miliknya.
"Dua minggu sebelum penertiban ini, sebelumnya sudah dilakukan upaya-upaya persuasif oleh personel keamanan. Sehingga, bisa tercipta suasana kondusif dalam penertiban hari ini," ujar Wahyu.
Wahyu menuturkan, sebanyak 1.600 personel gabungan, yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta beserta kepolisian dikerahkan untuk melaksanakan penertiban pada hari ini.
"Satpol PP bersama dengan segenap jajaran Polres Metro Jakarta Utara mendatangi warga secara langsung, kemudian meminta mereka untuk mengosongkan bangunannya," tutur Wahyu.
Baca Juga
Lebih lanjut, Wahyu mengungkapkan, penertiban tersebut dilakukan dengan mengacu pada amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Penertiban itu kami lakukan karena bangunan-bangunan yang berdiri disini tergolong bangunan liar. Ini merupakan lahan milik pemerintah. Bangunan-bangunan itu juga mengganggu ketertiban umum," ungkap Wahyu.