Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi D DPRD DKI dari Fraksi Demokrat Taufiqurrahman meminta Pemprov DKI menghapus atau memutihkan tunggakan pembayaran rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di DKI Jakarta.
"Total tunggakan yang belum dibayarkan warga rusunawa mencapai Rp33 miliar. Duit segini mah gak seberapa jika dibandingkan APBD DKI. Lebih baik pemerintah melakukan pemutihan saja utang-utang ini," ujarnya saat rapat kerja antara Komisi D dan Dinas Perumahan Rakyat pada Kamis (24/8/2017).
Dia menuturkan hal tersebut perlu dilakukan lantaran sebagian besar warga yang menunggak sewa berasal dari masyarakat miskin. Apalagi, lanjutnya, warga tersebut merupakan korban penggusuran yang dilakukan oleh Pemprov DKI.
Taufiqurrahman menuding warga bukan hanya tak mampu melunasi pembayaran. Ada juga yang sudah punya uang, tetapi tidak ditindaklanjuti oleh Bank DKI. Pasalnya, metode pembayaran saat ini dilakukan secara nontunai melalui rekening Bank DKI.
"Ada yang sudah masukin uang ke rekening, tetapi tidak di autodebet oleh Bank DKI. Ada pula yang baru masuk, tetapi harus membayar tuggakan penghuni sebelumnya. Ini kan yang salah sistem Bank DKI, bukan karena kelalaian warga," kata Taufiqurrahman.
Berdasarkan data Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, nilai tunggakan rusunawa sebesar Rp33 miliar merupakan akumulasi sejak 2012 hingga saat ini. Data tersebut didapat dari 23 lokasi rusunawa milik pemerintah di Ibu Kota.