Bisnis.com, JAKARTA--Ketua Komisi D DPRD DKI Iman Satria mengingatkan agar Pemprov DKI melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman untuk tidak serta-merta mengusir warga yang tinggal di rumah susun sederhana sewa (rusunawa).
"Ini yang kami takutkan dari dulu. Pemerintah lakukan penggusuran lalu mindahin orang ke rusunawa. Nah, di rusunawa mereka gak bisa kerja akhirnya nunggak sewa. Ujung-ujungnya harus diusir paksa," ujarnya saat rapat kerja antara Komisi D dan Dinas Perumahan Rakyat, Kamis (24/8/2017).
Dia menuturkan Pemerintah Ibu Kota harus melihat permasalahan ini dari semua sisi, khususnya dari aspek sosial dan ekonomi. Pasalnya, warga yang menunggak sewa bisa terjadi lantaran mereka tak memiliki penghasilan tetap setiap bulan.
Menurutnya, sudah menjadi tugas Pemprov DKI untuk menggerakkan perekonomian warga rusun dan membuat mereka berdaya saing.
"Relokasi orang dari tempat tinggal di pinggir kali ke rusunawa itu gak kayak mindahin ikan dari satu kolam ke kolam lain. Harus dipikirkan juga soal aspek sosial dan ekonomi agar mereka bisa terus bayar sewa," jelasnya.
Untuk itu, dia setuju dengan saran Anggota Komisi D DPRD DKI dari Fraksi Demokrat Taufiqurrahman meminta Pemprov DKI untuk menghapus atau memutihkan tunggakan pembayaran sewa penghuni rusunawa.
Baca Juga
"Kalau bisa diputihkan dulu. Lakukan juga moratorium pengusiran. Pemerintah harus lebih manusiawi lah," katanya.
Berdasarkan data Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, nilai tunggakan rusunawa sebesar Rp33 miliar merupakan akumulasi sejak 2012 hingga saat ini. Data tersebut didapat dari 23 lokasi rusunawa milik pemerintah yang ada di Ibu Kota.