Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kawasan Bebas Sepeda Motor: Uji Coba Perluasan Dibatalkan. Bundaran HI-Bundaran Senayan Boleh Dilalui?

Pengumuman uji coba yang sempat menuai protes dari sejumlah pengendara sepeda motor di DKI Jakarta tersebut terpaksa harus dibatalkan berdasarkan arahan dan konsultasi dari Gubernur DKI, DPRD DKI, hingga Dewan Pertimbangan Presiden RI.nn
Ilustrasi: Pemotor menggunakan trotoar yang menjadi hak pejalan kaki.
Ilustrasi: Pemotor menggunakan trotoar yang menjadi hak pejalan kaki.

Bisnis.com, JAKARTA -- Uji coba perluasan kawasan bebas sepeda motor di sepanjang Jalan Sudirman, dari Bundaran Hotel Indonesia hingga Bundaran Senayan, resmi dibatalkan.

Pengumuman uji coba yang sempat menuai protes dari sejumlah pengendara sepeda motor di DKI Jakarta tersebut terpaksa harus dibatalkan berdasarkan arahan dan konsultasi dari Gubernur DKI, DPRD DKI, hingga Dewan Pertimbangan Presiden RI.

Andri Yansyah, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, mengatakan pelaksanaan uji coba perluasan daerah bebas sepeda motor harus menunggu sejumlah pembangunan infrastruktur di sepanjang Jalan Sudirman rampung.

"Kita juga punya rencana untuk bangun Park and Ride di Plaza Indonesia," ujarnya usai pertemuan dengan Gubernur DKI Djarot Saiful HIdayat, di Balai Kota, Kamis (7/9/2017).

Andri menambahkan, pihaknya akan mempertajam sosialisasi terkait pembatasan kendaraan roda dua di jalur protokol yang menurutnya adalah bentuk ajakan kepada masyarakat untuk beralih ke moda transportasi umum.

"KIta akan persiapkan secara detail demand terkait masalah jalan alternatif yang akan kita suplai dengan angkutan umum. Habis itu kita lakukan operasional awal, perkenalan lah, sebulan - dua bulan. Setelah masyarakat banyak tahu, baru deh [diterapkan]," tuturnya.

Kepastian penerapan perluasan kawasan bebas kendaraan roda dua masih dalam pertimbangan, namun Andri menegaskan sesuai dengan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta 141/2015 pembatasan tetap harus diberlakukan.

Gubernur DKI Djarot Saiful HIdayat mengatakan implementasi kebijakan yang drastis seperti perluasan pembatasan sepeda motor harus melalui kajian lebih dalam.

"Kita tidak pernah melarang sepeda motor, tapi kita mengatur beberapa ruas jalan. Bukan melarang penuh dari jam 6 sampai jam 10 malam, saya kira tidak. Ini kebijakan yang menurut saya kebablasan, drastis banget. Makanya dikaji dulu opsinya, baru sehabis itu dievaluasi," tukasnya.

Djarot juga menambahkan rencana pelebaran Jalan Sudirman dengan menghapus pembatas jalur antara jalur cepat dengan jalur lambat dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi jalan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nirmala Aninda
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper