Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anies Larang Becak dari Daerah Masuk Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana melegalisasi dan mengatur populasi becak di DKI Jakarta. Ini batasannya.
Penarik becak mengangkut penumpang kawasan Petak Sembilan, Glodok, Jakarta, Selasa (16/1/2018)./Antara-Aprillio Akbar
Penarik becak mengangkut penumpang kawasan Petak Sembilan, Glodok, Jakarta, Selasa (16/1/2018)./Antara-Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana melegalisasi dan mengatur populasi becak di DKI Jakarta.

Meski demikian, legalisasi tersebut hanya berlaku untuk becak dan pengemudi yang terdaftar sebagai warga Ibu Kota.

"Saya sudah menginstruksikan Dinas Perhubungan untuk mendata. [Becak dari luar kota] tahan dulu, nanti di bawa pulang [ke daerah masing-masing]," katanya di Balai Kota DKI, Jumat (26/1/2018).

Mantan Menteri Pendidikan itu menuturkan sedikitnya ada sembilan kelurahan dari 267 kelurahan di DKI Jakarta yang tercatat sebagai wilayah operasional becak. Sebagian besar di Jakarta Barat dan Jakarta Utara.

Anies menambahkan populasi becak tersebut sedang diidentifikasi oleh Dishubtrans DKI. Dia mengingatkan agar tidak satupunv becak dari daerah lain yang diizinkan masuk Jakarta.

"Saya tegaskan dari kemarin bahwa yang becak baru datang ke Jakarta tidak boleh masuk. Jadi, mereka pun wajib melaporkam kalau ada becak yang baru datang," tambahnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper