Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sandi Bidik PNS & 900.000 Pemegang KJP-Plus Ganti Kartu ke GPN

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan siap membantu Bank Indonesia untuk sosialisasi sistem pembayaran nasional atau Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) di Ibu Kota.
Seorang pria mengamati kartu berlogo Gerbang Pembayaran Nasional./JIBI-Felix Jody Kinarwan
Seorang pria mengamati kartu berlogo Gerbang Pembayaran Nasional./JIBI-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan siap membantu Bank Indonesia untuk sosialisasi sistem pembayaran nasional atau Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) di Ibu Kota.

Untuk tahap awal, dia akan memfokuskan proses penukaran kartu debet atau ATM lama dengan kartu berlogo GPN yang baru dirilis oleh BI dan perbankan.

"Kami ingin penukaran ini dilakukan secara masif. Targetnya mungkin selama 6 bulan hingga 12 bulan di seluruh lingkungan Pemprov DKI yang totalnya ada 70.000 orang PNS," katanya di Jakarta pada Jumat (27/7/2018).

Ada delapan bank di DKI Jakarta yang sudah berkomitmen untuk mengikuti GPN, yaitu Bank Mandiri, Bank BRI, BNI, BCA, Mandiri Syariah, Pertama, CIMB Niaga, dan Bank DKI. Adapun, puluhan ribu PNS dan pegawai badan usaha milik daerah (BUMD) terdaftar sebagai nasabah Bank DKI.

Selain pegawai Pemprov DKI dan BUMD, Sandi akan meminta para penerima bantuan sosial, misalnya Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) dan Kartu Jakarta Sehat Plus (KJS Plus), agar ikut menukarkan ATM lama dengan kartu berlogo GPN.

"Saya sampaikan total pemegang KJP ada 900.000 lebih. Ini akan ditukar semuanya dengan kartu GPN. Kegiatan ini juga berfungsi untuk validasi data penerima bantuan pemerintah," ucapnya.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta Trisno Nugroho berharap Pemprov DKI ikut melakukan sosialiasi kampanye GPN ke berbagai pihak.

Meski demikian, dia sadar bahwa jumlah kartu yang disediakan masih terbatas karena mengikuti kemampuan vendor produsen.

"Target penukaran kartu GPN secara nasional setidaknya 30% nasabah bank sudah mengganti kartu lama pada akhir tahun. Kalau Pak Sandi bilang butuh waktu 12 bulan, saya kira DKI pasti bisa," ungkapnya.

Sebagaimana dituangkan dalam Pasal 3 PBI No 19/8/PBI/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional (National Payment Gateaway), GPN mencakup transaksi pembayaran secara domestik yang meliputi interkoneksi switching, interkoneksi dan interoperability kanal pembayaran (ATM, EDC, Agent Payment Gateaway, dll), dan interoperabilitas instrumen berupa kartu ATM dan/atau debit, kartu kredit, uang elektronik, dan instrumen lainnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper