Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menjatuhkan sanksi kepada PT Transportasi Jakarta, pengelola bus Transjakarta berupa pemotongan dana subsidi public service obligation (PSO).
Pada dua triwulan tahun ini, pengelola bus Transjakarta tersebut kena penalti pemotongan sekitar Rp8 miliar. Sanksi ini terkait dengan tidak tercapainya target standar pelayanan minimal (SPM) yang ditetapkan DKI, sejumlah kecelakaan dan insiden yang dialami bus Transjakarta.
Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Massdes Arouffy, menuturkan SPM PT Transportasi Jakarta diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2017 tentang Standar Pelayanan Minimal Layanan Angkutan Umum Transjakarta.
Aturan itu menyebut target pelayanan meliput pelbagai aspek, seperti keamanan, keselamatan, kenyamanan, keterjangkauan, kesetaraan, dan keteraturan.
# Keamanan
Identitas kendaraan, tanda pengenal pengemudi dan seragam awak kendaraan, petugas dalam bus, kegelapan kaca film, dan CCTV.
# Keselamatan
Jam istirahat pengemudi, kelaikan kendaraan, fasilitas pegangan bagi penumpang berdiri, dan peralatan keselamatan.
# Kenyamanan
Lampu penerangan halte, fasilitas penunjang sirkulasi udara halte, petugas kebersihan, dan suhu AC dalam bus.
# Kesetaraan
Ketersediaan kursi prioritas dan ruang khusus untuk kursi roda dalam bus.
Ini sejumlah insiden dan kecelakaan bus Transjakarta:
9 Oktober 2018
Bus Transjakarta koridor 1 rute Blok M-Kota dari operator Mayasari Bakti menyenggol pembatas jalan di Jalan Jenderal Sudirman.
27 September
Bus Transjakarta jenis Zhong Tong mogok di Simpang Pancoran, Jalan M.T. Hartono, Jakarta Selatan.
25 September
Bus Transjakarta mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Kyai Tapa, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
20 September
Bus Transjakarta terguling di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, tepat di depan kantor pajak arah ke Semanggi. Empat penumpang mengalami luka-luka dan dilarikan ke Rumah Sakit Mintoharjo.
9 September
Bus Transjakarta rute Kampung Melayu-Pulogebang terbakar di Jalan Jenderal Basuki Rachmat, Cipinang, Jakarta Timur. Tidak ada korban jiwa.
4 September
Bus Transjakarta terguling di dekat Apotek Mataram, Jalan Warung Jati Barat, Mampang, Jakarta Selatan.