Jika Air Adalah Hak, Mengapa Takut Putus Kontrak?

Sikap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait swastanisasi air belum menunjukan ketegasan konstitusi. Dalam hal merebut kembali pengelolaan air dari swasta, siapapun seakan sulit menembus tembok tebal.

Bisnis.com, JAKARTA – Program swastanisasi air bagi publik terbit kali pertama pada masa Orde Baru. Perjalanan dua perusahaan swasta yang kini menjadi operator layanan air di Jakarta, Palyja dan Aetra, dapat dirunut hingga 1990-an.

Pengelolaan air di ibu kota mengalir hingga ke masa lampau, yakni sejak masa Hindia Belanda, kemudian ke era Orde Lama, hingga dikelola mandiri oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Konten Premium Terbaru