Bisnis.com, JAKARTA–Pemprov DKI Jakarta serahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) kepada Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI Perwakilan DKI Jakarta, Jumat (15/3/2019).
Dalam LKPD tersebut disampaikan cakupan anggaran Pemprov DKI Jakarta mencapai Rp82,26 triliun pada tahun 2018, sedangkan laporan aset milik Pemprov DKI Jakarta mencapai Rp497,43 triliun.
Angka aset tersebut meningkat Rp32,83 triliun dari laporan aset tahun 2017.
"Tahun lalu kita mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK. Atas laporan keuangan tahun ini kita berikhtiar keras untuk bisa mempertahankan status opini WTP," kata Anies, Jumat (15/3/2019).
Penyerahan LKPD Pemprov DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019 ini pun 15 hari lebih awal dari tenggat waktu yang ditentukan yaitu pada 31 Maret 2019.
Pemeriksaan dari BPK ini pun ditargetkan akan selesai paling lambat 15 Mei 2019.
Di lain pihak, Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta Yuan Chandra Djaisin mengatakan pihaknya telah melaksanakan audit sejak 4 Maret 2019.
"Kita sudah sampaikan permasalahan kepada teman-teman DKI khususnya di SKPD dan DPRD supaya memperbaiki," kata Yuan.