Bisnis.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta masih berupaya keras untuk mengajak warga beralih menggunakan transportasi umum dan meninggalkan kendaraan pribadi di rumah.
Pelaksana Tugas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih mengatakan asap kendaraan menjadi penyumbang terbesar polusi udara di Ibukota.
"[Penyumbang polusi] terbesar dari kendaraan. 75 persen itu transportasi selebihnya ya aktivitas industri dan domestik. Kita juga berkontribusi jangan lupa," katanya di DPRD DKI, Rabu (3/7/2019).
Dia mengatakan saat ini banyak pilihan moda transportasi umum yang disediakan oleh pemerintah, misalnya Transjakarta dan MRT Jakarta.
Karena itu, ia mengimbau agar warga Ibukota lebih memilih untuk menggunakan MRT Jakarta dan Transjakarta dibandingkan naik mobil atau motor untuk beraktivitas setiap hari.
"Sekarang sudah ada MRT. Jadi bukan apa yang dilakukan Pemprov DKI, tetapi ayo warga Jakarta kita kurangi asapnya kan gitu. Kalau memang sensitif terhadap gangguan napas ya sementara waktu yang terik kita jangan terpapar di luar," imbuhnya.
Lebih lanjut, Andono mengatakan Pemprov DKI berencana untuk mewajibkan uji emisi seluruh kendaraan. Hal tersebut sudah diwacanakan sejak lama, tetapi hal itu harus disertai dengan pemaksaan guna mengedukasi masyarakat.
Terkait uji emisi, Pemprov DKI akan mengaitkan dengan berbagai instrumen. Pasalnya, pemerintah harus mempersiapkan semua alat-alat dan regulasi untuk pelaksanaan di lapangan.
"Kita sudah hitung kalau kendaraan mobil saja 3,5 juta. Roda dua 17 juta kan banyak banget kalau harus uji emisi semua," ucap Andono.