Bisnis.com, JAKARTA — Proyeksi defisitnya anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada tahun depan membuat PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan PAM Jaya harus rela tak mendapatkan Penyertaan Modal Daerah (PMD) sesuai besaran awal yang diharapkan.
DPRD DKI telah memangkas besaran PMD untuk kedua BUMD itu, yang diajukan pada Kebijakan Umum Anggaran Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.