Bisnis.com, JAKARTA - Jauh sebelum Jakarta direstui untuk menerapkan PSBB, sejumlah kepala daerah penyangga Daerah Khusus Ibu Kota telah melakukan koordinasi.
Puncaknya, dalam rapat koordinasi dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, empat Kepala Daerah siap mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Usulan tersebut akan diajukan kepada Kementerian Kesehatan, dikoordinasikan oleh Gubernur Jawa Barat.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menuturkan kepada Bisnis, PSBB diusulkan diberlakukan di Kota Depok, Kota Bogor, Kota Bekasi dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Menurut Dedie keempat Kepala Daerah tersebut juga sudah mengajukan surat permohonan ke Gubernur Jawa Barat untuk penerapan PSBB dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona atau covid-19 di wilayah Jawa Barat.
"Dalam Rakor dengan Gubernur Jabar, diputuskan bahwa Kota Depok, Bogor, Bekasi dan Kabupaten Bogor akan melaksanakan PSBB secara kolektif. Surat permohonan itu akan diajukan dalam waktu yang tidak terlalu lama secara bersama-sama," tutur Dedie kepada Bisnis melalui pesan singkat, Selasa (8/4/2020) malam.
Baca Juga
Dedie berpandangan bahwa pandemi virus Corona atau Covid-19 harus ditangani dengan serius dan profesional. Seperti diketahui, pandemi Corona telah membuat ratusan orang meninggal dunia dan ribuan orang terjangkit.
Menurut Dedie kondisi darurat penanganan Covid-19 itu juga sudah dibahas Pemerintah Kota Bogor dan DPRD Kota Bogor. Hasilnya, kata Dedie, DPRD Kota Bogor memberi lampu hijau jika Pemerintah Kota akan mengajukan PSBB ke Kementerian Kesehatan.
"DPRD Kota Bogor sudah memberi lampu hijau, asalkan dilengkapi kajian dampak sosial dan dampak ekonomi yang timbul selama penerapan PSBB tersebut," katanya.