Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya terus memantau pergerakan para pengendara yang keluar-masuk DKI Jakarta di pos-pos atau check point pemantauan sekaligus mengimbau terkait pencegahan Covid-19. Kegiatan ini dilakukan untuk menegakkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Fase 3 DKI Jakarta yang berakhir pada 4 Juni 2020.
Sepertu dikutip dari akun Twitter @TMCPoldaMetroJaya pada Senin (25/5/2020), sejak pukul 06.00 WIB, kegiatan penyekatan dan pemeriksaan kendaraan mulai dilakukan di Pos Pam Tol Cikupa.
Kemudian, pada pukul 07.37 WIB dilakukan apel kesiapan pengecekan kendaraan di Check Point Budi Luhur, Jakarta Selatan oleh aparat dari Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Penyekatan dan pengecekan kendaraan di Gerbang Tol Cikarang Barat juga terus dilakukan dan pihak kepolisian memastikan bahwa masyrakat yang akan mudik dengan hanya berbekal surat keterangan RT/RW tidak akan diizinkan melintas.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga mencuit informasi terkini penyekatan dan pemeriksaan kendaraan dalam rangka penegakan PSBB di Check Point Pasar Jumat, Jakarta Selatan dan di Pos Pam Haji Naman Kalimalang, Jakrta Timur.
Secara keseluruhan sejak 22 Mei 2020, pemeriksaan kendaraan dalam PSBB fase ketiga dilakukan di 12 titik, sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2020.
Baca Juga
Ke-12 titik tersebut berada di jalan-jalan di batas wilayah administrasi DKI Jakarta, seperti di Kalimalang, Jalan Raya Bogor, Jalan Raya Bekasi, Lenteng Agung, Pasar Jumat, Pos Polisi Kamal serta Kalideres.