Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengevaluasi kembali izin mendirikan bangunan atau IMB yang dimiliki oleh pihak pengembang swasta di Ibu Kota. Langkah itu diambil setelah sejumlah wilayah di DKI Jakarta terendam banjir dalam sepekan terakhir.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya telah menghimpun, dan meninjau kembali kelengkapan IMB aset properti milik pengembang swasta di Ibu Kota.