Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diam-diam menaikkan batasan penghasilan tertinggi penerima manfaat fasilitas pembiayaan program Rumah DP 0 Rupiah.
Anies mengerek penghasilan tertinggi menjadi Rp14,8 juta yang semula berada di titik atas Rp7 juta.