Bisnis.com, JAKARTA - Kalangan pengusaha DKI Jakarta menilai negatif sikap pemerintah yang cenderung menutup mata terkait kondisi perusahaan yang masih tiris di tengah pandemi Covid-19.
Tanggapan itu muncul setelah pemerintah mendesak perusahaan swasta membayarkan kewajiban tunjangan hari raya atau THR satu pekan sebelum Hari Raya Idulfitri 1442 H. Pembayaran itu diwajibkan tanpa melalui skema cicilan atau penundaan.