Bisnis.com, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tengah gencar menggeser sejumlah pos anggaran yang berpotensi tidak terserap untuk menutup defisit belanja penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi Ibu Kota.
Langkah itu diketahui setelah Anies bersurat kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi pada tanggal 10 Mei 2021 lalu. Saat itu, Anies beralasan, sejumlah rencana pos anggaran tidak optimal seiring tren pandemi Covid-19 yang relatif mengkhawatirkan.