Bisnis.com, JAKARTA - Sulitnya melakukan pemerataan hak atas air bersih bagi masyarakat yang tinggal di kota besar dan padat seperti Jakarta memang tidak memiliki banyak solusi untuk ditawarkan. Namun, peluang Jakarta untuk menjadi kota yang menjamin hak tersebut bukan berarti sudah tertutup.
Dalam pemaparannya baru-baru ini, Pakar Regulasi Mova Al-Afghani menjelaskan, bahwa Jakarta masuk ke dalam kategori kota yang memiliki persoalan dalam memperluas jaringan air bersih bagi masyarakat seperti halnya kota-kota besar di dataran Sahara dan India yakni status tanah.