Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ahok Masih Izinkan APTB Masuk Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan pihaknya masih memperbolehkan armada Angkutan Perbatasan Terintegrasi Bus Transjakarta (PTB) masuk ke Kota Jakarta.
APTB masuk jalur Transjakarta/Beritajakarta.com
APTB masuk jalur Transjakarta/Beritajakarta.com

Bisnis.com, JAKARTA-- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan pihaknya masih memperbolehkan armada Angkutan Perbatasan Terintegrasi Bus Transjakarta (PTB) masuk ke Kota Jakarta.

"Nggak apa-apa [APTB masuk jalur TransJakarta]. Dia masuk masih bisa muter. Kalau dibiarkan berhenti di ujung malah mampet dan bikin macet," katanya di Balai Kota, Jumat (15/5/2015).

Selain belum diputuskannya tarif rupiah per kilometer, Ahok  mengatakan Pemprov DKI masih membutuhkan APTB, karena bus Transjakarta masih terbatas.

"Bus Transjakarta belum cukup, jadi kami diam-diam saja," ujarnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI menawarkan dua opsi terkait pembahasan tarif rupiah per kilometer yang diajukan operator APTB. Pertama, APTB dapat beroperasi seperti yang sudah dijalani selama ini dan harus mengangkut penumpang yang pindah dari busway ke APTB tanpa ada kompensasi pembayaran dari Pemprov DKI atau PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) APTB harus sama dengan bus Transjakarta.

Kedua, APTB hanya boleh beroperasi sampai dengan perbatasan koridor bus Transjakarta.

Ahok mengatakan, tetap memberi kesempatan operator bus APTB mengoperasikan armadanya hingga ada pembahasan final. Karena setiap hari ada sekitar 30.000 penumpang yang diangkut 187 bus APTB di beberapa daerah mitra Kota Jakarta.

Keenam operator APTB itu yakni Perusahaan Otobus (PO) Bianglala Metropolitan, PO Mayasari Bhakti, PO Sinar Jaya, Hiba Utama, Agramas, dan Perusahaan Pengangkutan Djakarta diharapkan dapat mengikuti sistem yang diterapkan Pemprov DKI.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper