Bisnis.com, JAKARTA -- Pemprov DKI mencatat praktik minimarket liar di Jakarta terus menjamur meskipun penghentian pemberian izin sementara atau moratorium minimarket belum dicabut.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan DKI Irwandi mengatakan pihaknya telah menemukan banyak minimarket ilegal di Jakarta yang melanggar ketentuan pemerintah.
"Saya tidak tahu berapa jumlah minimarket ilegal yang ada. Masih banyak minimarket berdiri tanpa izin. Padahal lahan di Jakarta sudah sangat padat," paparnya kepada Bisnis.com, Senin (5/6/2017).
Baca Juga
Dia menuturkan, Pemprov DKI masih memberlakukan Perda No. 2/2002 tentang Perpasaran Swasta yang mengatur terkait moratorium minimarket di Jakarta.
Irwandi mengatakan, pihaknya belum mengecek kembali data minimarket liar di Jakarta sehingga belum mengantongi angka resmi minimarket tak berizin.