Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kala Demo Ojol Tak Lumpuhkan Akses Penumpang

Aksi demo ojol yang berlangsung pada Selasa (20/5/2025) ternyata tidak sepenuhnya menyulitkan penumpang.
Pengemudi ojek online (ojol) menggelar unjuk rasa di kawasan bundaran Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/5/2025). Bisnis/Himawan L Nugraha
Pengemudi ojek online (ojol) menggelar unjuk rasa di kawasan bundaran Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/5/2025). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Aksi demonstrasi pengemudi ojek online (ojol) yang berlangsung pada Selasa (20/5/2025) ternyata tidak sepenuhnya menyulitkan penumpang dalam mendapatkan layanan transportasi daring seperti Grab atau Gojek.

Contohnya saja, di halte dekat Gedung DPRD Jakarta, Jakarta Pusat, Amir (27) dan Audrey (26) yang merupakan pegawai pemerintah, tampak menunggu mobil dari aplikasi ride-hailing sepulang kerja sekitar pukul 16.04 WIB.

Saat ditanya apakah mereka mengalami kesulitan memesan layanan, Amir mengaku tidak ada kendala berarti.

“Langsung, 15 menit,” tutur Amir kepada Bisnis, Selasa (20/5/2025). 

Namun demikian, meski tidak kesulitan mendapatkan kendaraan, mereka harus membayar tarif yang jauh lebih tinggi dari biasanya.

Rute yang biasa mereka tempuh menuju Kemayoran dengan tarif sekitar Rp28.000 hingga Rp35.000, kini melonjak menjadi Rp55.000. 

“Kemayoran, biasanya range Rp28.000-Rp3.000, sekarang ini Rp55.000,” tutur Audrey. 

Amir menambahkan, dirinya merasa tidak terdampak langsung oleh aksi unjuk rasa karena tidak semua mitra pengemudi mengikuti aksi tersebut.

“Perubahan tarifnya aja agak, namun menurut saya karena tidak semua nya mengikut demo, dari beberapa itu kan ga semua ikut,” katanya. 

Hal serupa juga dialami Tasya (27), pegawai yang juga menunggu layanan ojek dari aplikasi transportasi online di depan halte Balai Kota Jakarta. Dalam kesehariannya, Tasya biasa pulang ke Glodok menggunakan TransJakarta atau ojek daring.

Namun, karena akses jalan di depan Balai Kota ditutup dan rute TransJakarta dialihkan, dia memilih menggunakan layanan ride-hailing roda dua. Dia juga mengaku tak sulit untuk mendapatkan driver. Namun titik jemput kali ini lebih jauh dari biasanya. 

“Sebenarnya dapat tapi lokasinya jauh driver-nya, titik jemputnya jauh,” jelasnya kepada Bsnis, Selasa (20/5). 

Adapun dia juga mengalami kenaikan tarif. Jika biasanya dia harus merogoh kocek sebesar Rp15.000, kali ini dia perlu mengeluarkan sebesar Rp27.000.

Tasya juga mengaku mendapat pesan dari pengemudi bahwa Dia akan menjemput tanpa mengenakan atribut resmi layanan.

Menariknya, di sekitar halte saat itu juga terlihat beberapa orang yang menawarkan jasa ojek secara langsung kepada pejalan kaki, sambil mengingatkan bahwa sedang berlangsung demo ojol hari ini.

Tak Seluruhnya Mengikuti Demo

Senada dengan informasi yang disampaikan Amir, diberitakan sebelumnya, salah satu pengemudi Gojek, Supriyadi (45), mengaku tidak ikut serta dalam aksi demonstrasi pengemudi ojek online (ojol).

Menurutnya, aksi semacam itu tidak lagi efektif membawa perubahan berarti. Menurut Supriyadi, tak hanya dirinya, ada banyak pengemudi ojol lain yang juga memilih tidak ikut demo. 

“Iya saya gak ikut, kita bagian yang ‘nyerokin’ [ambil order]. Banyak juga yang ga ikut. Saya sudah beberapa kali ikut demo kaya gitu, tapi sama aja hasilnya, gak ada,” ujar Supriyadi kepada Bisnis, Selasa (20/5). 

Supriyadi mengaku akan tetap standby di sekitar wilayah Jakarta Pusat dan sekitarnya. Dia menilai ketika demo berlangsung, ada peluang lebih banyak untuk mengambil penumpang.

Untuk menghindari potensi sweeping, Supriyadi memutuskan tidak mengenakan atribut resmi seperti jaket maupun helm berlogo aplikator.

Bakal Dibahas di DPR 

Adapun, Sejumlah asosiasi pengemudi ojek online (ojol) bakal menghadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia esok hari, Rabu (20/5/2025) membahas pemangkasan biaya layanan aplikasi. 

Ketua Umum Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati menjelaskan bahwa undangan pertemuan itu disampaikan secara lisan usai para massa ojol melakukan demonstrasi di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. 

Meski demikian, Lily menyebut pertemuan itu tampaknya tidak menyertakan pihak aplikator. Melainkan hanya akan dihadiri oleh para mitra Gojek, Grab, hingga Maxim. 

Adapun, dalam rapat tersebut pihak ojol akan menyampaikan aspirasi mengenai tuntutan – tuntutan yang disuarakan pada demonstrasi pada hari ini. Salah satunya, menuntut pemangkasan pengenaan biaya layanan. 

Pasalnya, biaya aplikasi yang dibebankan oleh aplikator telah melebihi ambang batas yang telah ditetapkan pemerintah.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Umum Garda Indonesia, raden Igun Wicaksono. Dia bilang pihaknya telah terkonfirmasi untuk dapat menghadap anggota parlemen pada Rabu 21 Mei 2025. 

9 Tuntutan Ojol 

Dalam laporannya, Garda Indonesia menuntut 9 hal utama, berikut detailnya:

1. Hapuskan kemitraan, tetapkan pengemudi ojol, taksol dan kurir sebagai pekerja tetap 

2. Hapuskan skema prioritas yang diskriminatif seperti GrabBike Hemat; skema slot, aceng (goceng) di Gojek, skema hub di ShopeeFood, skema prioritas di Maxim, Lalamove, InDrive, Deliveree, Borzo dan lainnya.

3. Pemerintah wajib menetapkan besaran tarif barang/logistik dan makanan, tidak diserahkan ke aplikator serta transparansi dalam perhitungan tarif.  

4. Hapuskan potongan aplikator yang menurunkan pendapatan pengemudi.  

5. Tolak sanksi suspend dan putus mitra (PM) sewenang-wenang, serta mekanisme penyelesaian perselisihan yang adil dan efektif dengan melibatkan serikat pekerja. 

6. Tolak merger Grab dengan Gojek Tokopedia yang akan mengarah pada monopoli dan berdampak buruk bagi pengemudi. 

7. Pemenuhan kondisi kerja layak, pendapatan manusiawi, Jaminan Sosial (BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan) serta hak-hak maternitas pengemudi perempuan dan disabilitas dalam ketenagakerjaan.  

8. Perusahaan platform wajib menyediakan  fasilitas dan perlengkapan kerja bagi pengemudi seperti shelter, jaket, helm, tas serta biaya operasional seperti bensin, pulsa, paket data, parkir, servis kendaraan dan lainnya.  

9. Segera sahkan payung hukum perlindungan pengemudi ojol, taksol, kurir dalam RUU Ketenagakerjaan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper