Bisnis.com, JAKARTA — Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta mengajukan penurunan target retribusi parkir on-street dalam rancangan perubahan APBD 2025.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan Jakarta, Ujang Harmawan, mengatakan target retribusi yang semula sebesar Rp69,06 miliar diajukan turun menjadi Rp62,2 miliar.
“Jadi kita ada berkurang Rp6,85 miliar,” kata Ujang ketika ditemui di DPRD Jakarta, Jakarta Pusat, dikutip Kamis (11/7/2025).
Ujang menjelaskan bahwa penurunan target didasarkan pada evaluasi pendapatan hingga 30 Juni 2025.
Menurutnya, beberapa proyek pembangunan fisik di sejumlah wilayah berdampak pada berkurangnya Satuan Ruang Parkir (SRP).
Contoh kegiatan pembangunan tersebut meliputi seperti penataan trotoar hingga adanya proyek-proyek strategis nasional.
Baca Juga
"Di antaranya kegiatan penataan trotoar dengan complete street dan juga kegiatan proyek strategis nasional di beberapa wilayah, seperti MRT fase 2 maupun jakarta sewerage development project," ujarnya.
Selain itu, sebagian SRP juga dialihkan pengelolaannya melalui adendum perjanjian kerja sama (PKS) dengan skema fixed income.