Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta berencana menaikkan tarif parkir untuk mensubsidi 15 golongan masyarakat agar dapat menggunakan transportasi umum secara gratis.
Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan, kebijakan ini juga bertujuan untuk mendorong peralihan dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.
“Yang pertama mohon maaf bagi orang-orang yang mampu, nanti pelan-pelan parkirnya saya mau naikkan,” ujar Pramono di Lippo Mall Nusantara, Jakarta Pusat, Selasa (10/6/2025).
Baca Juga
Selain tarif parkir, Pramono juga menegaskan akan menerapkan skema Electronic Road Pricing (ERP) bagi masyarakat yang dinilai mampu. “Tentunya konsekuensinya kalau mau naik kendaraan pribadi, Monggo aja, mau naik 1 orang bawa 10 mobil enggak apa-apa. Bayar," jelasnya.
Namun, Dia menekankan bahwa warga yang termasuk dalam 15 golongan prioritas, baik yang tidak mampu maupun yang tergolong mampu tetapi masuk dalam kategori tersebut, akan tetap mendapat layanan transportasi umum secara gratis.
Pramono menambahkan, kebijakan ini diambil karena saat ini pengguna kendaraan pribadi di Jakarta hanya sekitar 21%, sementara konektivitas transportasi umum telah mencapai 91%.