Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya mengungkap temuan baru dalam kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan (39). Salah satunya, polisi menyebut bahwa kepala Arya dibungkus plastik saat ditemukan tewas di Menteng, Jakarta.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan bahwa setelah terbungkus plastik, kepala jenazah Arya itu kemudian dililit lakban kuning.
"Kondisi korban itu [kepala dibungkus] plastik kemudian baru lakban kuning," ujar Ade di Polda Metro Jaya, Kamis (24/7/2025).
Di samping itu, Ade mengemukakan bahwa jenazah Arya ditemukan dengan menggunakan kaos dan celana pendek saat ditemukan oleh penjaga kosnya.
"Kemarin tertutup selimut, korban di atas tempat tidurnya ditemukan dengan keadaan menggunakan kaos dan celana pendek. Korban ditemukan di kamar kosnya nomor 105," jelasnya.
Sekadar informasi, kasus ini terungkap pada Selasa (8/7/2025). Kala itu, warga setempat melaporkan temuan jasad dengan kepala dibungkus lakban ke kepolisian.
Baca Juga
Berdasarkan proses penyelidikan yang ada, kepolisian telah mengungkap bahwa sejauh ini pada jasad Arya belum ditemukan tanda kekerasan. Adapun, pada lakban yang menutupi wajah jenazah hanya ditemukan sidik jari Arya.
Gerak-gerik di CCTV
Polda Metro Jaya telah menyita 20 rekaman pengawas atau CCTV dalam kasus tewasnya Diplomat Arya Daru Pangayunan (39) di Menteng, Jakarta.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan puluhan CCTV itu disita dari TKP hingga gedung Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI.
"Mengambil rekaman dari 20 CCTV, dan lain sebagainya," ujar Ade di Polda Metro Jaya, Kamis (24/7/2025)
Dia menjelaskan, salah satu CCTV di Gedung Kemlu RI memperlihatkan Arya Daru menuju atap Gedung Kemlu RI pada Senin (7/7/2025) sekitar 21.43 WIB hingga 23.09 WIB.
Dalam CCTV itu juga nampak Arya menggendong tas miliknya serta tas belanja ke lantai paling atas Gedung Kemlu. Namun, setelah turun dari lantai atas Gedung Kemlu itu, Arya nampak sudah tidak membawa tas gendong dan belanja.
"Awalnya korban naik membawa tas gendong dan tas belanja, kemudian saat turun korban sudah tidak membawa tas gendong dan tas belanja," tutur Ade.
Selain itu, Ade mengemukakan bahwa dalam perkara ini pihaknya telah memeriksa lima belas saksi dari pihak keluarga, lingkungan korban, hingga rekan kerja.
"Jadi seperti yang saya jelaskan tadi bahwa dari TKP ditemukan sampel, ditemukan barang bukti, barang bukti ini diambil, sampelnya dilakukan pemeriksaan secara laboratoris," pungkasnya.