Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Jakarta Minta PIK Kelola Sampah Sendiri: Penghuninya Mampu Bayar

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Daerah Khusus Jakarta meminta kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) untuk mengelola sampahnya secara sendiri.
pantai indah kapuk 2, pani
pantai indah kapuk 2, pani

Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Daerah Khusus Jakarta meminta kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) untuk mengelola sampahnya secara sendiri.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Asep Kuswanto menuturkan bahwa Jakarta memiliki regulasi Pergub No 2 tahun 2021 yang mengharuskan kawasan tempat usaha mengolah sampahnya sendiri. 

Adapun peraturan tersebut sejalan dengan Perda, yakni Perda 3 Tahun 2013 yang mengamanatkan bahwa semua sampah kawasan dan dari perusahaan wajib mengolah sampahnya sendiri. 

Asep kemudian mengatakan bahwa kawasan PIK juga sebenarnya mampu untuk mengelola sampahnya sendiri. 

"PIK kan benar-benar penghuninya middle up kemampuan mereka untuk membayar dan membangun pengolahan sampah sendiri," jelasnya di Balaikota Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025). 

Asep juga menegaskan bahwa Perda tersebut mencantumkan sanksi bagi perusahaan atau pihak swasta yang tidak mengelola sampah secara mandiri. 

Selama ini, pengelolaan sampah PIK dilakukan oleh pihak swasta yang kemudian membuangnya ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

"Sebenarnya ada memang di Perda ada sanksinya akan tetapi memang penerapan, karena selama ini mereka bekerja sama dengan swasta, swastanya buang ke Bantargebang nah sekarang regulasi itu dimungkinkan. 

Tetapi, akhirnya membebani Bantargebang yang kondisinya sangat penuh," ujarnya. 

Lebih lanjut, dia berharap PIK segera membangun fasilitas pengelolaan sampah sendiri guna mengurangi beban Bantargebang.

"Arahan Pak Menteri juga tegas, sampah di PIK jangan dibuang ke Bantargebang, harus diolah di lokasi," tegasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper