Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bayi Debora Meninggal : Berikut Temuan Dinas Kesehatan DKI

Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah bertemu dengan manajemen Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat, terkait kematian bayi Debora.
Kepala Dinas Kesehatan Koesmedi Priharto./Beritajakarta
Kepala Dinas Kesehatan Koesmedi Priharto./Beritajakarta

Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah bertemu dengan manajemen Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat, terkait kematian bayi Debora.

Dari pertemuan itu disimpulkan, meninggalnya bayi berusia empat bulan itu bukan lantaran keterlambatan penanganan medis oleh rumah sakit.

 “Jadi dari sisi medis tidak ada kesalahan atau penundaan tindakan penanganan,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Koesmedi Priharto di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta pada Senin (11/9/2017).

Koesmedi menjelaskan, dokter dan para medis RS Mitra Keluarga sudah menangani pasien sesuai prosedur gawat darurat atau emergency. Isu tentang penelantaran Debora dipastikan hanya kesalahpahaman. Kesalahpahaman itu terjadi saat bayi harus menjalani perawatan di Pediatric Intensive Care Unit (PICU).

“Untuk masuk ke ruang PICU memang harus dikomunikasikan terlebih dulu karena biayanya sangat mahal,” kata Direktur RS Mitra Keluarga Fransisca Dewi.

Di RS Mitra Keluarga pasien dikenakan deposit sebesar Rp19 juta. Karena itu, keluarga pasien diminta mencari rumah sakit lain yang bekerja sama dengan BPJS.

“Supaya tidak terbebani biaya.”

Diduga, orangtua pasien memahami penjelasan dari rumah sakit itu secara berbeda. Akibatnya muncul berita bayi Debora ditelantarkan karena orang tua tidak mampu membayar uang muka sebesar Rp 19 juta.

Tiara Debora adalah buah hati dari pasangan Rudianto Simanjorang dan Henny Silalahi.  Bayi berusia empat bulan itu mengalami sesak napas pada 3 September 2017 dan dilarikan ke RS Mitra Keluarga, Kalideres, Jakarta Barat.

Manajemen rumah sakit menangani bayi itu di instalasi gawat darurat (IGD). Untuk penganganan selanjutnya dokter menyarankan agar Debora mendapat perawatan di fasilitas Pediatric Intensive Care Unit (PICU). Namun tindakan itu tidak bisa dilakukan karena orang tuanya Debora tidak mampu memenuhi syarat administrasi dengan membayar uang muka sebesar Rp19 juta.

Orangtua Debora akhirnya mencari rumah sakit lain yang bisa menampung putri mereka. Namun belum sempat bayi Deborah dipindah, maut lebih dulu menjemput.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper