Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Eh, Ada Nama Wagub Sandiaga Uno di "Paradise Paper"

Nama beberapa tokoh dari Indonesia muncul dalam dokumen Paradise Paper. Mereka antara lain Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Tommy dan Mamiek Suharto, Kepala Koordinasi Badan Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong, dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno.
Wagub DKI Jakarta Sandiaga Uno/Antara
Wagub DKI Jakarta Sandiaga Uno/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Nama beberapa tokoh dari Indonesia muncul dalam dokumen "Paradise Paper". Mereka antara lain Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Tommy dan Mamiek Suharto, Kepala Koordinasi Badan Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong, dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno.

Dalam dokumen yang dirilis dan dirangkum oleh International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ), mantan bos Saratoga Group tersebut disebut sebagai salah satu pemilik NTI Resources yang terdaftar di negara surga pajak yakni Bermuda. Hal itu terugkap dari data yang dimiliki oleh sebuah firma hukum offshore Appleby.

Menanggapi hal itu, Sandiaga tak memberi pernyataan detail terkait kemunculan namanya di dokumen Paradise Paper.

"Saya sendiri masih nunggu detailnya [terkait Paradise Paper]," katanya di Balai Kota DKI, Senin (6/11/2017).

Sandi menuturkan akan mencari tahu lebih jauh soal keterkaitan dirinya dan Paradise Paper melalui pemberitaan media massa.

"Tapi tadi saya gak sengaja baca artikel di Kompas.com atau CNN. Saya akan gali lagi," ungkapnya.

Seperti diketahui, Paradise Paper merupakan data yang berisi dokumen yang bocor dari sejumlah firma hukum internasional. Dalam dokumen tersebut terdapat sejumlah nama orang-orang yang tercatat menimbun kekayaan di luar negeri dan di kawasan surga pajak, termasuk mantan Wakil Menteri Pertahanan Arab Saudi Pangeran Khaled bin Sultan bin Abdulaziz, mantan Presiden Kosta Rika Jose Maria Figueres, tiga mantan Perdana Menteri Kanada Jean Chretien, Paul Martin dan Brian Mulroney, serta Ratu Elizabeth II dan Menteri Perdagangan AS Wilbur Ross.

Adapun data tersebut dirangkum oleh International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ). Dalam data tersebut terdapat 13,4 juta file berisi transaksi keuangan rahasia melalui perusahaan penyedia jasa penyimpanan uang di luar negeri.

Kendati demikian, ICIJ mengklaim bahwa terdapat kemungkinan bahwa nama yang terdaftar di dokumennya tidak benar-benar melakukan tindakan hukum atau pelanggaran perpajakan.

“Kami tidak bermaksud untuk menyarankan atau menyiratkan bahwa setiap orang, perusahaan atau entitas lain yang termasuk dalam data ICIJ telah melanggar hukum atau bertindak dengan tidak semestinya. Banyak orang dan entitas memiliki nama yang sama atau serupa,” tulis ICIJ, seperti dikutip dari keterangan resminya, Senin (6/11/2017).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper