Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak melarang masyarakat dari desa berbondong ke DKI Jakarta setelah mudik Lebaran 2018. Asal, mereka memenuhi tanggung jawab sebagai warga negara dengan melapor 1 x 24 jam ke ketua rukun tetangga atau rukun warga setempat.
"Jakarta bukan negara sendiri, bagian dari Indonesia. Setiap warga negara memperoleh kesempatan untuk bekerja," kata Anies Baswedan saat ditemui di Stasiun Senen, Jakarta Pusat, Minggu (10/6/2018).
Anies Baswedan menjelaskan, kedatangan mereka harus disertai pencatatan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Namun, Anies berharap pola pikir masyarakat urban tidak melulu menjadikan Jakarta sebagai lahan mencari pekerjaan.
Sebab, saat ini, pembangunan infrastruktur sudah berkembang di beberapa daerah. Jadi, banyak daerah yang sudah mengalami kemajuan dan membuka lapangan pekerjaan.
Anies Baswedan menuturkan akan menyiapkan tim dari Dinas Dukcapil dan Dinas Perhubungan yang memantau masalah kependudukan di Jakarta setelah mudik Lebaran 2018.
"Kita semua tidak bisa menghalangi orang datang ke tempat tertentu. Jakarta itu bukan negara," ujarnya