BISNIS.COM, JAKARTA—Pemerintah Provinsi DKI Jakarta getol membangun rumah susun untuk memindahkan warga masyarakat di kawasan kumuh ke rumah vertikal.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menyatakan salah satu cara menggenjot pembangunan rusun dengan menagih utang developer atas perjanjian Surat Izin Penggunaan Peruntukan Tanah (SIPPT).
Pemprov memiliki piutang sebanyak 680 menara rusun yang nilainya berkisar Rp13 triliun. Piutang tersebut merupakan akumulasi SIPPT sejak 1980 sampai dengan 1990.
Jokowi meminta jajarannya menagih kewajiban developer tersebut sesuai dengan SIPPT kepada yang bersangkutan minimal 500 menara. “Dari 680 rusun, bisa keluar 500 rusun sudah lumayan itu gede banget,” katanya, Kamis (30/5/2013).
Selain menagih rusun kewajiban developer, Pemprov juga telah menerima hibah rusun dari Kementerian Pekerjaan Umum sebanyak 14 rusun yang kondisinya rusak. Pemprov menyediakan anggaran sebesar Rp15 miliar dengan jangka waktu dua bulan selesai diperbaiki.
Aset Kementerian PU yang diserahkan kepada Pemprov DKI meliputi 2 menara kembar Marunda Jakarta Utara, 4 menara kembar rusun penggilingan Pinus Elok Jakarta Timur, 6 menara kembar rusun Komarudin Cakung Jakarta Timur, dan 2 menara kembar rusun Kebon Nanas Cakung. Seluruh rusun sewa itu senilai Rp191,57 miliar dengan jumlah 1.400 unit.