Bisnis.com, JAKARTA - Mabes Polri merinci pada Minggu (11/8/2013), terdapat lima hal besar yang menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di jalan raya.
Penyebab utama lakalantas pada 2013 adalah mengantuk, yang mencapai 447 kejadian.
Kedua, tidak menjaga jarak dengan 259 kejadian. Ketiga, melanggar batas kecepatan 216 kasus, melanggar lalu lintas 66 kasus, dan mengkonsumsi alkohol atau minuman keras ada 46 kasus.
Mengantuk tidak hanya menjadi penyebab utama lakalantas tahun 2013, tetapi juga pada tahun sebelumnya.
Pada 2012, jumlah orang mengantuk hingga terlibat kecelakaan mencapai 671 kasus. Meskipun demikian, jumlah orang mengantuk 2013 turun hingga 33% dibandingkan dengan 2012.
Kedua, melanggar batas kecepatan 348 kasus kejadian, ketiga tidak menjaga jarak 278 kasus, keempat melanggar lampu lalu lintas 54 kasus, dan kelima mengonsumsi alkohol atau miras 35 kasus.
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Agus Rianto mengatakan secara umum jumlah angka lakalantas tahun 2013 menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Kita berharap mudah-mudahan sisa hari ke depan tidak ada penambahan,” katanya, Minggu (11/8/2013).
Menurutnya, ada tiga indikator keberhasilan Polri dalam pelaksanaan bertugas. Ketiga indikator itu di antaranya turunnya angka kriminalitas, turunnya angka lakalantas, dan turunnya jumlah korban meninggal dunia akibat lakalantas.