Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AHOK: Tidak Ada Revisi KHL dan UMP

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan pemprov tidak akan memenuhi tuntutan Forum Buruh DKI untuk merevisi nilai kebutuhan hidup layak (KHL) dan upah minimum provinsi (UMP).

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan pemprov tidak akan memenuhi tuntutan Forum Buruh DKI untuk merevisi nilai kebutuhan hidup layak (KHL) dan upah minimum provinsi (UMP).

Pria yang akrab disapa Ahok ini menjelaskan penetapan nilai KHL 2013 DKI sebesar Rp2,3 juta sudah melalui mekanisme yang tepat, yaitu melalui survei. Adapun, penetapan UMP 2014 DKI sebesar Rp2,44 juta juga dinilai sudah layak.

“Apa yang mau drevisi? KHL-nya memang [surveinya] segitu. Dulu UMP [2012] bisa naik 45% karena sebelumnya penetapan UMP itu selalu di bawah KHL,” katanya di Balai Kota, Kamis (7/11/2013).

Seperti diketahui, Forum Buruh DKI menolak penetapan UMP 2014 DKI sebesar Rp2,44 juta. Forum Buruh DKI menyatakan akan melakukan unjuk rasa di Balai Kota pada 6-8 November 2013 sebagai bentuk penolakan UMP 2014 DKI.

Bahkan, Forum Buruh DKI mengancam akan melumpuhkan akses jalan tol, pelabuhan, dan bandara jika tuntutannya tidak segera dipenuhi.

Ahok mengaku dirinya tidak mengambil pusing dengan ancaman Forum Buruh DKI. Bahkan, dia berpendapat bahwa massa pengunjuk rasa bukanlah kaum buruh DKI. “Yang teriak-teriakin saya itu KTP-nya dari Bekasi, Depok, Tangerang. Saya maunya terima yang [KTP] DKI,” ujarnya.

 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper