Bisnis.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan membeli lahan seluas 100 hektare (Ha) di Cengkareng Jakarta Barat.
Lahan seluas 100 Ha di wilayah Cengkareng ini akan dijadikan lahan pemakaman. Basuki Tjahja Purnama mengatakan sudah berpuluh tahun lahan pemakaman di Jakarta tidak cukup menampung. Rencananya pengelolaan lahan akan dimulai pada tahun 2014.
Terkait dengan pungutan-pungutan penyewaan di tempat pemakaman umun (TPU), Pemprov DKI bersama Dinas Pemakaman akan mengawasi bisnis yang terjadi di tempat pemakaman.
"Banyak orang yang main di pemakaman, orang harus menyewa tenda, kursi, dan sound system saat acara pemakaman. Itu kan digebuk," tutur Basuki Tjahja Purnama hari ini, Rabu (4/12/13).
Mengatasi bisnis yang terjadi di tempat pemakaman, Pemprov DKI akan membeli seluruh peralatan pemakaman [tenda, kursi, dan sound system] sehingga masyarakat dapat menggunakan tanpa harus menyewa.