Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Asik, 3 in 1 tak Berlaku Hari Ini (25/12) & Besok (26/12)

Berkenaan dengan libur Natal, 3 in 1 pada sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta tak berlaku hari ini, Rabu (25/12/2013) sampai Kamis (26/12/2013). Sistem ini kembali berlaku mulai Jumat (27/12/2013).
Kemacetan DKI/Bisnis.com
Kemacetan DKI/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Berkenaan dengan libur Natal, kebijakan 3 in 1 pada sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta tak berlaku hari ini, Rabu (25/12/2013) sampai Kamis (26/12/2013). Sistem ini kembali berlaku mulai Jumat (27/12/2013).

Pemerintah Provinsi DKI melalui situs resminya beritajakarta.com menyatakan pengecualian 3 in 1 pada Rabu dan Kamis lantaran keduanya termasuk periode cuti bersama. Tapi, Polda Metro Jaya mengimbau pengguna jalan tetap tertib.

“Iya, betul selama dua hari [ruas jalan] kawasan 3 in 1 tidak berlaku,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, Rabu (25/12/2013).

Pada hari biasa aturan 3 in 1 diterapkan Senin – Jumat pukul 07.00 hingga 10.00 WIB serta 16.30 – 19.00 WIB. Sistem ini ada di Jalan Sisingamangaraja, Jendral Sudirman, M.H. Thamrin, Medan Merdeka Barat, dan sebagian Gatot Subroto antara persimpangan Jalan Gatot Subroto – Gerbang Pemuda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dini Hariyanti
Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper