Bisnis.com, JAKARTA - Korps Lalulintas (Korlantas) Polri akan beri hadiah bagi pengendara yang tertib berlalu lintas. Hal ini merupakan bagian dari salah satu strategi Korlantas meminimalisir angka pelanggaran yang terjadi.
"Strategi pada 2014, kami akan beri hadiah atau penghargaan. Bentuknya bagaimana, ini sedang kami diskusikan," ujar Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Pudji Hartanto, di Mabes Polri, Selasa (21/1/2014).
Sepanjang 2013, Korps Lalulintas Polri mencatat telah terjadi 6.044.669 kasus pelanggaran lalu lintas. Kasus tersebut naik 4,76% dari jumlah kasus sebelumnya 5.770.191 kasus.
Pudji menjelaskan sepanjang 2013 tindak teguran yang diberikan Korlantas pertumbuhannya lebih tinggi dari pada tindak tilang. "Kalau tilang justru turun 5,33% dibandingkan 2012, sedangkan teguran yang kami berikan tumbuh 35,5%," ujarnya.
Menurut Pudji, pada 2013 tindak teguran memang sengaja lebih digencarkan Korlantas. "Namun pada tahun ini skemanya akan berbeda," katanya. Sanksi dan penghargaan akan diterapkan.
Pudji menuturkan tingginya kecelakaan lalu lintas berbanding lurus dengan tingginya angka pelanggaran lalu lintas. Untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, Korlantas akan menggelar Gerakan Nasional Keselamatan Berlalulintas di dalam waktu dekat.
"Iya, mudah-mudahan ini bukan hanya sekedar kegiatan serimonial. Ini berangkat dari kegiatan sosialisasi hingga masyarakat sadar berlalu lintas," ujarnya.