Bisnis.com, JAKARTA - Pemprov DKI melakukan rotasi sebanyak 26 pejabat di jajaran eselon II. Dari 26 pejabat, 3 di antaranya merupakan kepala dinas yang sempat menarik perhatian masyarakat.
Ketiga kepala dinas tersebut, yaitu: Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Kebersihan, dan Kepala Dinas Pendidikan DKI yang turut diganti.
Jabatan Kepala Dinas Perhubungan sebelumnya dipegang oleh Udar Pristono digantikan oleh Muhammad Akbar yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat.
Kemudian, jabatan Kepala Dinas Kebersihan sebelumnya dipegang oleh Unu Nurdin digantikan oleh Saptastri Ediningtyas yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang.
Adapun, jabatan Kepala Dinas Pendidikan sebelumnya dipegang oleh Taufik Yudi Mulyanto digantikan oleh Lasro Marbun yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Organisasi dan Tatalaksana.
Sebelumnya, ketiga kepala dinas ini sempat tersangkut kasus yang membuat kesal pimpinannya. Bukan sekali-dua kali Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama melontarkan kata-kata diganti dan dipindah tugaskan kepada ketiga kepala dinas tersebut.
Seperti diketahui, Udar Pristono baru-baru ini tersandung oleh kasus pengadaan bus Transjakarta dan bus kota terintegrasi busway (BKTB) yang baru.
Pengadaan 5 bus Transjakarta dan 8 unit BKTB yang baru beroperasi ini memiliki komponen yang tidak seperti armada baru, beberapa komponen terlihat berkarat dan rusak.
Pria yang kerap disapa Ahok ini menyayangkan armada bus yang datang dari China memiliki kualitas rendah.
Dia mengaku sudah menghimbau Udar Pristono yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan untuk memilih bus yang berkualitas tinggi walaupun dengan harga yang mahal.
Kerusakan komponen yang terjadi pada armada bus baru ini membuat kecurigaan dalam pengadaan armada dengan sistem tender ini.
Penemuan kerusakan pada armada bus membuat Ahok sempat menyatakan ingin mengganti Kepala Dinas Perhubungan karena dianggap tidak cukup layak. "Kami akan memindahkan Udar Pristono di tempat yang nyaman," tuturnya.
Kemudian, Unu Nurdin tersandung oleh kasus pengadaan 200 truk sampah. Anggaran truk sampah pada tahun ini tidak dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja dan Daerah (APBD) tahun ini karena tidak ada draft usulan kepada pihak DPRD DKI.
Pengadaan truk sampah ini diusulkan Unu Nurdin kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI tidak berlanjut ke tingkat DPRD karena Unu Nurdin tidak bisa memberikan penjelasan secara detail pengadaan angkutan sampah ini.
Pemprov DKI telah menerima keluhan dari masyarakat tentang pengelolaan sampah sejak Juni 2013. Banyak warga yang mengeluhkan lamanya waktu pengangkutan sampah sehingga menimbulkan bau yang menyengat.
Ahok pun telah meminta Unu Nurdin segera menyelesaikan permasalahan ini namun hingga saat ini Unu Nurdin belum dapat menyelesaikan masalah sampah warga Jakarta. Ketidakjelasan sistem pengangkutan dan pengelolaan sampah antara pihak swasta dan Dinas Kebersihan DKI membuat kecurigaan adanya indikasi korupsi dan permainan pengelolaan sampah.
Unu Nurdin semestinya memasuki masa pensiun pada 2013, namun dia berjanji untuk memperbaiki sistem dan mafia pengelolaan sampah.
Ahok merasa kecewa dengan kinerja Unu Nurdin yang dianggap gagal dalam mengelola sampah di Jakarta dan memilih untuk mempesiunkan dari jabatan sebagai kepala dinas kebersihan.
Sementara itu, Taufik Yudi Mulyanto tersandung kasus lelang jabatan kepala sekolah. Dari hasil investigasi seleksi terbuka lelang jabatan kepala sekolah terbukti ada kecurangan dalam sistemnya.
Kecurangan sistem lelang jabatan ini terungkap setelah laporan dari organisasi guru yang menuding Dinas Pendidikan membocorkan soal tes kepada 180 orang kepala sekolah.
Mereka calon peserta tes dan yang sedang menjabat kepala sekolah saat itu, dikumpulkan dan dilatih soal terlebih dahulu sebelum tes dimulai.
Kepala sekolah definitif [yang sedang menjabat] memiliki pengalaman dalam menjawab soal sehingga mendapatkan score yang tinggi.
Kecurangan ini membuat Ahok geram dan mengancam akan mencopot Taufik Yudi Mulyanto sebagai Kepala Dinas Pendidikan dalam permainan sistem lelang jabatan kepala sekolah.
Ketiga orang ini kemudian ditempatkan sebagai anggota Badan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Tugas dari TGUPP ini adalah memantau pembangunan di daratan Jakarta maupun pesisir Jakarta, seperti rencana reklamasi pulau.