Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembantu Rumah Tangga Adukan Istri Purnawirawan Jenderal ke Polisi

Pembantu Rumah Tangga Adukan Istri Purnawirawan Jenderal ke Polisi

Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menyebut adanya teror yang ditujukan kepada keluarga korban dugaan kekerasan Yuliana Lewer (19) oleh istri purnawirawan brigadir jenderal (Pol) M, beberapa waktu lalu.

"Bahkan ada juga teror yang disampaikan kepada dia (Yuliana), tetapi bukan secara langsung, melainkan kepada keluarganya," kata Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Abdul Haris Semendawai.

Untuk itu, Abdul Haris mengatakan pihaknya akan menyiapkan upaya perlindungan saksi yang tepat.

"Ini juga menjadi perhatian kita, makanya kita koordinasikan dengan kepolisian setempat (Polresta Bogor) untuk memberikan perlindungan yang tepat," katanya.

Selain itu, dia mengatakan, bentuk perlindungan itu juga dipersiapkan mengingat korban masih di bawah umur.

"Kami juga berkoordinasi dengan kepolisian setempat apakah permohonan (perlindungan saksi dan korban) itu disampaikan oleh semua korban atau tidak, mengingat baru satu sementara yang lain ada belasan," katanya.

Ia menjelaskan bentuk perlindungan tersebut beragam disesuaikan dengan tingkat ancaman yang dilayangkan.

"Kita bisa tempatkan yang bersangkutan di tempat aman, kalau tidak terlalu berat hanya pengawalan pengamanan dan kalau ringan bisa dengan patroli atau kita dampaingi saja ketika diperiksa oleh aparat penegak hukum".

Terkait badan tersebut tidak bisa ikut campur dalam hal proses hukum korban, dia menegaskan pihaknya berwenang dalam hal keamanan korban.

"Keamanan fisik, menghindari gangguan psikologis kan tugasnya LPSK, tetapi ikut campur dalam perkaranya kita tidak bisa masuk sampai situ".

Sebelumnya, Yuliana bersama keluarganya melaporkan kepada Polresta Bogor perihal perlakuan tidak pantas yang dialaminya selama bekerja di rumah istri purnawirawan jenderal, M, di di Perumahan Duta Kencana, Jalan Danau Matana, Kelurahan Tegalega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

YL mengaku dirinya mendapatkan perlakuan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan tidak digaji selama tiga bulan.

Korban melarikan diri dan sempat terlantar di jalan selama dua hari, kemudian ditemukan oleh warga dan akhirnya bertemu dengan keluarga yang segera melapor ke Polresta Bogor.

Pihak Polresta Bogor saat ini masih menyelidiki dugaan kekerasan tersebut dan meminta visum karena secara kasat mata belum ditemukan bukti-bukti kekerasan pada tubuh korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban mengaku tidak betah bekerja di rumah purnawirawan jenderal tersebut.(antara/yus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Yusran Yunus
Sumber : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper