Bisnis.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menggandeng kepolisian, kejaksaan, Ditjen Pajak, dan inspektorat untuk memberantas mafia penjualan rumah susun (rusun).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan kerja sama ini dilakukan untuk memberantas jaringan penjualan rusun agar tidak ada oknum yang mendapatkan untung dari aset negara ini.
"Itu sama saja dengan orang pingin rampok bank, udah dudukin bank, dan mau pergi dibayar. Ini namanya premanisme. Polda Metro sangat konsisten untuk memberantas premanisme," ujarnya di Balai Kota, Rabu (26/2/2014).
Mantan Bupati Belitung Timur ini akan memberikan sanksi tindak pidana umum kepada para pelaku.
Pemberian sanksi tindak pidana dan bukan perdata agar pelaku jera karena sudah melakukan penjualan dan penyewaan aset negara.
"Bisa masalah perumahan, bisa juga pencucian uang tergantung perbuatannya. Kalau sudah terorganisir dan dilakukan terus menerus akan dilakukan proses hukum," tuturnya.
Dia juga akan memberikan pajak final 10% kepada para penyewa rusun.
Jika para penyewa tidak mau membayar pajak, maka akan dipidanakan dan dilakukan penyitaan rumah serta aset para penyewa.
Seperti diketahui, Dinas Perumahan telah melakukan penyegelan terhadap sejumlah unit rumah di Rusun Pinus Elok, Rusun Cakung Barat, dan Rusun Pulogebang.
Penyegelan dilakukan karena penghuni rusun bukan warga yang berhak menempati rusun tersebut.
Para penghuni mengaku telah membayar Rp5 juta hingga Rp12 juta kepada pengurus rusun.
Ahok Berantas Mafia Penjualan Rusun
Pemprov DKI Jakarta menggandeng kepolisian, kejaksaan, Ditjen Pajak, dan inspektorat untuk memberantas mafia penjualan rumah susun (rusun).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Yanita Petriella
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 hari yang lalu
Dapat Dukungan dari Anies, Pramono Yakin Golput Menurun
1 hari yang lalu