Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DKI Kucurkan Rp1,2 Triliun Bangun Stadion Persija

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan segera membangun stadion sepak bola yang menelan APBD Rp1,2 triliun multiyears berlokasi di bekas taman Bersih Manusiawi Berwibawa (BMW) Tanjung Priok Jakarta Utara.
/Ilustrasi
/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan segera membangun stadion sepak bola yang menelan APBD Rp1,2 triliun multiyears berlokasi di bekas taman Bersih Manusiawi Berwibawa (BMW) Tanjung Priok Jakarta Utara.

Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Jakarta Ratiyono mengatakan calon markas tim sepak bola Persija tersebut membutuhkan lahan mencapai 26 hektare. Namun, Pemprov DKI baru memiliki 12 ha lahan yang bersertifikat. Sementara itu, sisanya masih dalam proses pensertifikatan dari BPN.

“Yang sudah bersertifikat dan ada fotocopy dari BPKD 12 hektare. Sedangkan yang didesain ada 26 ha, sisanya masih proses di BPN, insyaallah kita gorundbreaking bulan ini,” katanya di Balaikota DKI Jakarta, Senin (24/3/2014).

Pemprov DKI tahun ini telah menganggarkan dalam APBD 2014 Rp50 miliar untuk pematangan tanah. Tentu saja anggaran tersebut masih jauh dari estimasi sehingga perlu ditambah dengan pembiayaan multiyeras APBD.

Gubernur telah meminta persetujuan multiyears kepada DPRD DKI Jakarta sejak 17 Juli 2012 tetapi belum ada balasan hingga sekarang. Waktu itu, jelas Ratiyono, dewan menanyakan keberadaan sertifikat tanah agar tidak ada permasalahan di kemudian hari, dan sekarang telah dikeluarkan sertifikat tanah per 10 Maret 2014.

“Kuncinya memang persetujuan multiyears karena kalau sudah ada baru bisa jalan. Saya berharap DPRD DKI, ini saatnya mengabdi kepada rakyat karena sertifikat sudah ada. Saya yakin dewan berkeinginan rakyat Jakarta punya stadion,” ujar Ratiyono.

Ditanya tentang adanya dugaan tanah tersebut bersengketa oleh mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ratiyono menjawab tidak ada kerugian negara. Karena zaman Gubernur Sutiyoso ada serah terima kewajiban tanah dari 7 pengembang kepada Pemprov DKI.

Dalam berita acara serah terima dikatakan aset yang sekarang adalah tidak dalam sengketa, tidak dijadikan agunan, dan bila terjadi permasalahan baik sekarang maupun yang akan datang jadi tanggung jawab pengembang. “Jadi kalimat antara pengembang dengan pak gubernur seperti itu, tanah ini clear,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akhirul Anwar
Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper